Gaya Hidup Berbasis Etika Dorong Lonjakan Asuransi Syariah
Jakarta, 19 November 2025 — Gaya hidup halal di kalangan anak muda Indonesia tidak lagi sebatas makanan atau fashion. Generasi Z kini membawa nilai halal dan etika hingga ke cara mereka mengelola uang, termasuk memilih perlindungan finansial yang selaras dengan keyakinan. Tren ini menjadi salah satu pendorong meningkatnya minat terhadap produk asuransi jiwa berbasis syariah.
Dalam beberapa tahun terakhir, Gen Z tampil sebagai kelompok yang paling vokal soal integritas, keberlanjutan, dan transparansi. Mereka ingin keputusan finansialnya bersih secara etika, sejalan dengan nilai spiritual, sekaligus relevan dengan gaya hidup modern.
Baca juga: Industri Halal di Era Digital: Dari Label Kepercayaan hingga Strategi Brand
Data OJK memperkuat fenomena ini. Premi asuransi syariah mencapai Rp 9,84 triliun per April 2025—tumbuh 8,04% year-on-year. Di saat yang sama, aset asuransi umum syariah juga naik 8,9% YoY. Pertumbuhan stabil ini menunjukkan bahwa proteksi syariah bukan lagi segmen niche, melainkan bagian dari ekosistem halal yang semakin kokoh: mulai dari wisata halal, kosmetik, hingga platform digital berbasis syariah.
“Asuransi syariah bukan cuma produk keuangan, tapi solusi perlindungan yang selaras dengan nilai halal, transparan, dan mengedepankan gotong royong,” kata Budi Darmawan, Direktur Distribution PFI Mega Life. “Peserta bukan hanya menerima perlindungan, tapi juga berkontribusi dalam saling membantu lewat dana tabarru’.”
Kenaikan minat ini juga sejalan dengan meningkatnya kesadaran publik terhadap risiko: biaya kesehatan yang terus naik, kasus penyakit kritis usia muda, hingga ketidakpastian ekonomi. Bagi Gen Z yang mulai memasuki fase produktif, proteksi berbasis nilai kini dianggap sama pentingnya dengan perencanaan finansial jangka panjang.
Baca juga: Dukung UMKM Kuliner, TIKI Andalkan Pengiriman Same Day dan Makanan Beku
Ada tiga alasan utama mengapa proteksi syariah semakin relevan untuk generasi masa kini:
1. Transparansi Pengelolaan Dana
Dana peserta dan dana perusahaan dipisah, membuat alurnya lebih jelas dan akuntabel.
2. Nilai Tolong-Menolong (Ta’awun)
Konsep tabarru’ memungkinkan peserta saling membantu ketika terjadi risiko, selaras dengan nilai solidaritas sosial yang disukai Gen Z.
3. Pengawasan Dewan Pengawas Syariah (DPS)
Seluruh mekanisme dipantau agar sesuai prinsip syariah, memberi rasa aman tambahan bahwa dana dikelola secara etis.
“Asuransi syariah memberi ketenangan batin karena seluruh prosesnya mengikuti kaidah syariah dan prinsip keberlanjutan finansial,” tambah Budi. “Itulah yang membuat proteksi syariah semakin relevan sebagai bagian dari gaya hidup modern yang bertanggung jawab.”
Dengan semakin dewasanya generasi muda dalam mengelola risiko, proteksi syariah berpotensi menjadi salah satu fondasi penting stabilitas finansial keluarga di masa depan.
