Tantangan Baru Perdagangan Internasional: Gejolak Geopolitik hingga Digitalisasi
Jakarta, 12 Januari 2026 — Perdagangan internasional saat ini menghadapi tiga tantangan utama, mulai dari volatilitas geopolitik dan perubahan kebijakan lintas negara, rantai pasok global yang semakin terdiversifikasi, hingga pergeseran negara berkembang sebagai motor pertumbuhan baru perdagangan global. Kondisi ini menuntut pelaku usaha dan perbankan untuk semakin adaptif dalam mengelola risiko dan pembiayaan.
Hal tersebut disampaikan Chairman ICC Banking Commission Indonesia, Herry Hykmanto, CDCSAdv, dalam acara LPEI Export Forum 2025 yang digelar di Jakarta dan dihadiri sekitar 20 perbankan nasional dan asing.
Baca juga: Direksi Baru LPEI Dilantik, Pemerintah Minta Basis Ekspor Diperluas
Menurut Herry, dinamika perdagangan global mendorong pelaku usaha dan perbankan untuk lebih cermat dalam bermitra, khususnya saat memasuki pasar baru dengan profil risiko yang lebih tinggi. Pemilihan instrumen mitigasi risiko yang tepat menjadi kunci untuk menjaga keberlanjutan ekspansi bisnis dan akses pembiayaan.
“Penjaminan dan asuransi memungkinkan pelaku usaha memasuki pasar baru, mengikuti tender internasional, dan mengurangi risiko pembayaran,” ujar Herry.
Ia menekankan bahwa produk penjaminan (guarantee) dan asuransi ekspor merupakan instrumen krusial dalam mendukung pertumbuhan, ekspansi pasar, serta ketahanan bisnis eksportir di tengah ketidakpastian global.
Pergeseran Metode Pembayaran
Dalam sesi terpisah, Executive Vice President Indonesia Eximbank, Suharyanto, mengungkapkan adanya pergeseran signifikan metode pembayaran perdagangan internasional dalam beberapa tahun terakhir. Transaksi yang sebelumnya didominasi Letter of Credit (LC) kini beralih ke skema non-LC, seiring pesatnya perkembangan teknologi digital.
“Perdagangan internasional kini memasuki era digitalisasi. Proses penagihan konvensional berbasis dokumen fisik mulai ditinggalkan dan digantikan penagihan digital, mulai dari pengunggahan dokumen pengapalan dan invoice, proses persetujuan, hingga pemantauan jadwal pembayaran,” jelas Suharyanto.
Digitalisasi tersebut dinilai mampu meningkatkan efisiensi, kecepatan, dan keamanan arus transaksi bagi eksportir maupun importir.
Sejalan dengan perubahan lanskap global, Indonesia Eximbank mendorong pelaku usaha untuk beradaptasi melalui pemanfaatan instrumen mitigasi risiko. Salah satunya melalui Trade Credit Insurance (TCI) yang memberikan perlindungan dari risiko gagal bayar akibat faktor komersial maupun politik dengan indemnity hingga 90%, serta Marine Cargo Insurance untuk perlindungan risiko kerusakan atau kehilangan barang selama pengiriman.
Sebagai Eximbank dan Export Credit Agency (ECA) Republik Indonesia, Indonesia Eximbank juga menghadirkan solusi terintegrasi melalui produk Penjaminan Kredit bagi perbankan. Dengan status sovereign, penjaminan tersebut memiliki benefit perhitungan ATMR (Risk Weighted Asset) sebesar 0–20%, sehingga dapat meningkatkan kapasitas pembiayaan perbankan.
Baca juga: BPOM akan Tindak Tegas Pengedar Obat Ilegal Karena Membahayakan Pasien
Selain itu, melalui produk penjaminan berfitur khusus sesuai ketentuan regulator, perbankan berpeluang memperoleh pembebasan dari perhitungan BMPK (Batas Maksimum Pemberian Kredit), sehingga membuka ruang lebih luas bagi ekspansi kredit yang sehat.
Indonesia Eximbank juga menyediakan produk Guarantee yang mengacu pada regulasi perdagangan domestik maupun internasional, seperti URDG, ISP98, UCP600, KUHPerdata, maupun hukum negara yang disepakati para pihak.
“Kombinasi produk dalam struktur fasilitas yang solutif menjadikan penjaminan Indonesia Eximbank sebagai instrumen strategis untuk memperkuat daya saing perbankan dalam mendukung pembiayaan ekspor,” tutup Suharyanto.
