QRIS Tanpa Rekening Baru: Cara iFortePay Buka Jalan Digitalisasi UMKM

Jakarta, 11 Februari 2026 — Di tengah dorongan masif pemerintah agar UMKM naik kelas, hambatan administratif masih menjadi tembok nyata bagi banyak pelaku usaha kecil. Salah satu yang paling sering dikeluhkan: ribetnya akses ke sistem pembayaran digital. Di sinilah PT iForte Payment Infrastructure (iFortePay) mencoba masuk, menawarkan solusi QRIS tanpa kewajiban membuka rekening bank baru.

Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Indonesia memiliki lebih dari 64 juta UMKM yang menyumbang lebih dari 60 persen Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Namun, kontribusi besar itu belum sepenuhnya ditopang oleh akses teknologi pembayaran yang inklusif dan mudah dijangkau.

Melalui layanan acquiring QRIS, iFortePay—anak usaha PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo)—memungkinkan pelaku UMKM menerima pembayaran digital dengan proses yang jauh lebih sederhana.

Baca juga: IWAPI di Usia 51 Tahun: Perempuan Pengusaha Harus Go Digital atau Tertinggal

“Inisiatif ini kami dorong untuk membuka akses pembayaran digital yang lebih inklusif, sekaligus mempercepat adopsi ekonomi digital di kalangan UMKM,” ujar CEO iFortePay, Valerino Wijaya.

Ia menilai, masih banyak pelaku usaha kecil yang sebenarnya siap go digital, namun tersendat oleh proses administratif yang berlapis.

“iFortePay hadir agar UMKM bisa fokus mengembangkan bisnisnya, bukan tersandera urusan teknis,” tambahnya.

Administrasi Jadi Penghambat UMKM Go Digital

Di lapangan, berbagai upaya pemerintah mendorong inklusi keuangan digital kerap berbenturan dengan realitas. Proses pendaftaran yang rumit dan syarat administrasi yang ketat membuat sebagian UMKM enggan beralih ke pembayaran nontunai, padahal metode ini semakin menjadi preferensi konsumen.

Untuk menjawab persoalan tersebut, iFortePay menyederhanakan proses pendaftaran QRIS. Pelaku usaha cukup menyiapkan KTP, foto selfie dengan KTP, serta informasi dasar usaha, tanpa perlu membuka rekening baru.

Melalui platform iFortePay, UMKM dapat memantau transaksi secara realtime, baik menggunakan QRIS statis maupun dinamis. Sistem ini juga dilengkapi fitur pelaporan keuangan, pemantauan status transaksi, hingga struktur biaya yang diklaim kompetitif.

“UMKM membutuhkan sistem pembayaran yang sederhana, transparan, dan terjangkau. Itu yang kami coba jembatani,” kata Valerino.

UMKM Jadi Kontributor Utama Transaksi

Saat ini, segmen UMKM menjadi kontributor terbesar transaksi iFortePay, dengan volume mencapai sekitar 1,2 juta transaksi per bulan. Sepanjang 2025, perusahaan mencatatkan total 20 juta transaksi, dan menargetkan pertumbuhan hingga lima kali lipat pada 2026 seiring meningkatnya adopsi pembayaran digital.

Dengan pengalaman sejak 2015, iFortePay mengusung sistem single point of contact yang mengintegrasikan lebih dari 20 metode pembayaran, mulai dari kartu kredit, virtual account, direct debit, e-wallet, hingga QRIS.

Baca juga: QRIS Muamalat DIN Melejit 89% di 2025, Pembayaran Syariah Digital Kian Diminati

Sistem ini memungkinkan pelaku usaha menerima pembayaran dari berbagai platform, seperti OVO, DANA, LinkAja, hingga seluruh aplikasi mobile banking di Indonesia.

Tak hanya melayani UMKM, iFortePay juga berperan sebagai penyedia infrastruktur pembayaran bagi sejumlah perusahaan besar, termasuk XLSMART, Blibli, BCA Finance, tiket.com, dan BIMC Hospital.

“Dengan dukungan jaringan Protelindo yang tersebar luas, kami berharap bisa menjangkau lebih banyak UMKM, termasuk di wilayah yang selama ini belum terlayani optimal,” tutup Valerino.