Bank Muamalat Kembali Tambah Pemasok Emas Batangan
akarta, 11 November 2025 – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk kembali menambah mitra strategis pemasok emas batangan untuk merespon tingginya antusiasme nasabah terhadap produk pembiayaan Solusi Emas Hijrah. Kali ini, bank pertama murni syariah di Indonesia ini menjalin kerja sama dengan PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) yang akan menyediakan emas batangan bermerek EMASKU kepada nasabah Bank Muamalat.
Direktur Bank Muamalat Ricky Rikardo Mulyadi mengatakan Bank Muamalat melihat potensi yang besar pada permintaan emas batangan karena dinilai sebagai instrumen investasi yang stabil, menguntungkan dan aman (safe haven). Keinginan masyarakat untuk berinvestasi emas pun sangat besar, termasuk dengan cara angsuran lewat produk Solusi Emas Hijrah.
Baca juga: Dari Laci ke Aplikasi: Cara Baru Investasi Emas di Era Digital
“Bank Muamalat mencatat pertumbuhan yang signifikan pada pembiayaan Solusi Emas Hijrah. Nilai pembiayaan meningkat pesat hingga lebih dari Rp709 miliar pada akhir Oktober 2025,” ujar Ricky.
Untuk menjamin ketersediaan emas murni, pionir bank syariah di Indonesia ini perlu menambah mitra pemasok emas batangan agar nasabah memiliki opsi yang lebih beragam. Sinergi dengan HRTA memberikan kemudahan bagi nasabah dalam memperoleh emas batangan berkadar tinggi dengan sistem yang aman, transparan dan sesuai prinsip syariah.
Ricky menambahkan, kolaborasi ini menjadi bagian dari strategi Bank Muamalat dalam memperluas layanan keuangan syariah yang lebih relevan dengan kebutuhan nasabah saat ini.
“Kami berharap pembiayaan emas Bank Muamalat dapat membantu nasabah merencanakan tujuan keuangan sesuai prinsip syariah, antara lain untuk pelunasan haji, dana pendidikan anak, maupun dana masa depan,” kata Ricky.
Mulai 5 Gram hingga 500 Gram
Untuk kemudahan akses, nasabah dapat mengajukan pembiayaan Solusi Emas Hijrah melalui kantor cabang Bank Muamalat atau secara digital melalui Muamalat Digital Islamic Network (Muamalat DIN).
Baca juga: BCA dan Batavia Hadirkan Produk Investasi Reksa Dana Berbasis Dolar AS
Ricky menjelaskan, pengajuan pembiayaan emas melalui platform digital masih bersifat pilot project hingga akhir tahun ini. Dalam proses pengajuan, nasabah cukup menyiapkan KTP, dan untuk pembiayaan dengan nilai di atas Rp50 juta, diperlukan juga Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Lewat produk Solusi Emas Hijrah, kepemilikan emas bisa direncanakan bertahap dari nominal mulai 5 gram hingga 500 gram. Karena harga emas dikunci melalui kesepakatan di awal akad, nasabah tidak perlu khawatir bila terjadi fluktuasi harga emas selama periode angsuran.
