Catatan Akhir Tahun 2025 IFSoc: Menjaga Keberlanjutan Fintech di Tengah Tantangan Fraud dan AI
Indonesia Fintech Society (IFSoc) menyoroti meningkatnya tantangan fraud digital sepanjang 2025 yang mendorong perlunya penguatan tata kelola dan perlindungan konsumen di industri fintech Indonesia.
Jakarta, 19 Desember 2025 — Indonesia Fintech Society (IFSoc) menilai tahun 2025 menjadi momentum krusial bagi industri fintech nasional untuk memperkuat fondasi keberlanjutan ekosistem. Fokus industri dinilai tidak lagi semata pada inovasi dan pertumbuhan, tetapi juga pada tata kelola, perlindungan konsumen, serta kepercayaan publik.
Penilaian tersebut disampaikan dalam forum Catatan Akhir Tahun 2025 IFSoc yang mengulas berbagai tantangan utama industri fintech, mulai dari fraud digital, pemanfaatan kecerdasan buatan (AI), hingga dinamika kerja sama regional.
Baca juga: Sustainability Report DANA Soroti Dampak Inklusi Keuangan, Tata Kelola, hingga Lingkungan
Ketua IFSoc Rudiantara menegaskan, skala industri fintech Indonesia yang semakin terintegrasi dengan sistem keuangan nasional menuntut peningkatan kualitas pengelolaan. Menurutnya, tanpa tata kelola yang kuat dan perlindungan konsumen yang memadai, pertumbuhan justru berpotensi menimbulkan risiko baru bagi ekosistem.
Salah satu isu yang disoroti adalah peran pinjaman daring (pindar). Anggota Steering Committee IFSoc Hendri Saparini menyebut pindar memiliki fungsi sosial dan ekonomi penting, khususnya dalam menjangkau segmen unbanked dan UMKM. Ia menilai kebijakan terhadap pindar perlu dirancang secara seimbang agar perlindungan konsumen tetap terjaga tanpa menghambat keberlanjutan industri.
Terkait dugaan kartel suku bunga, Hendri menekankan bahwa penetapan batas bunga merupakan bagian dari kebijakan OJK untuk melindungi konsumen, dengan tren bunga yang justru terus menurun. Proses hukum perlu dihormati, namun penilaian harus dilakukan secara komprehensif sesuai konteks kebijakan dan dinamika industri.
Isu fraud digital juga menjadi perhatian utama. Anggota Steering Committee IFSoc Tirta Segara menilai inisiatif seperti Indonesia Anti Scam Center (IASC) dan Satgas PASTI telah berada di jalur yang tepat dalam menekan penipuan digital. Meski demikian, ia menekankan pentingnya percepatan respons dan penyederhanaan prosedur agar pemulihan dana korban dapat berjalan lebih efisien.
Di sisi sistem pembayaran, IFSoc menilai perluasan QRIS Crossborder sebagai langkah strategis untuk memperkuat integrasi ekonomi regional. Dyah N.K. Makhijani menyebut interoperabilitas QR antarnegara tidak hanya memudahkan transaksi lintas batas, tetapi juga mendukung UMKM dan sektor pariwisata.
Baca juga: CIMB Niaga Hadirkan Fitur QRIS di OCTO Loan dengan Limit Kredit hingga Rp10 Juta
Sementara itu, pemanfaatan AI dinilai memiliki nilai strategis ke depan. Karaniya Dharmasaputra menyoroti tingginya adopsi AI di Indonesia yang belum diimbangi oleh investasi dan pemanfaatan pada produk layanan utama. Ia mendorong peran pemerintah dalam membangun ekosistem AI yang mendukung inovasi, literasi, keamanan, dan perlindungan konsumen.
Menutup rangkaian isu, Eddi Danusaputro menekankan pentingnya penguatan tata kelola perusahaan teknologi. Menurutnya, kualitas governansi dan transparansi kini menjadi faktor utama dalam menjaga kepercayaan investor serta keberlanjutan ekosistem startup dan fintech nasional.
