Iman Brotoseno Mundur dari Dirut TVRI, Fokus Pemulihan Kesehatan
Jakarta, 23 Februari 2026 – Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI), Iman Brotoseno, resmi mengajukan pengunduran diri pada Senin (23/2/2026). Keputusan tersebut diambil murni karena alasan kesehatan.
Pengunduran diri disampaikan langsung dalam rapat mingguan bersama jajaran direksi, Kepala Satuan Kerja, serta Kepala Stasiun Penyiaran TVRI se-Indonesia. Rapat digelar secara hybrid di Gedung Penunjang Operasional (GPO) TVRI, Jakarta.
“Saya memutuskan mengundurkan diri agar dapat fokus pada keadaan kesehatan saya. Tidak ada tekanan politik atau ancaman kekerasan terhadap diri saya. Saya mundur murni karena alasan kesehatan,” ujar Iman dalam pernyataannya.
Rapat tersebut turut dihadiri Dewan Pengawas (Dewas) TVRI. Ketua Dewas LPP TVRI, Agus Sudibyo, menyampaikan apresiasi atas kontribusi Iman selama memimpin lembaga penyiaran publik tersebut.
“Terima kasih Pak Iman atas semua kontribusinya selama ini untuk TVRI. Kepada direksi dan seluruh karyawan TVRI agar tetap tenang, solid, dan fokus pada tugas dan fungsi masing-masing dalam menjalankan peran sebagai lembaga penyiaran publik,” kata Agus.
Dewan Pengawas akan memproses pengunduran diri tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 13 Tahun 2005 mengenai LPP TVRI, serta Keputusan Dewan Pengawas Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Kerja Dewan Pengawas dan Dewan Direksi.
Dalam waktu paling lambat 14 hari sejak surat pengunduran diri diterima, Dewan Pengawas akan menggelar sidang untuk memutuskan menerima atau menolak permohonan tersebut.
TVRI sendiri merupakan lembaga penyiaran publik dengan jangkauan siaran di 34 provinsi, serta memiliki infrastruktur produksi yang mendukung kemitraan industri film dan televisi, baik domestik maupun internasional.
