IWAPI di Usia 51 Tahun: Perempuan Pengusaha Harus Go Digital atau Tertinggal
Jakarta, 11 Februari 2026 — Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) menegaskan bahwa transformasi digital bukan lagi pilihan, melainkan keharusan bagi pengusaha perempuan. Memasuki usia ke-51 tahun, IWAPI mendorong perempuan pelaku usaha untuk berani naik kelas melalui digitalisasi, kolaborasi lintas sektor, dan pemanfaatan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI).
Pesan tersebut mengemuka dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-51 IWAPI yang digelar di Nusantara Room Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Selasa (10/2/2026), dengan tema “Memperkuat Fondasi Transformasi Digital Ekonomi Perempuan Melalui Sinergi Lintas Sektor Menuju Indonesia Emas 2045.”
Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) IWAPI, Nita Yudi, menyebut digitalisasi masih menjadi tantangan utama pengusaha perempuan di Indonesia hingga saat ini.
Baca juga: Kisah Virda, Warung Keluarga di Jepara yang Bertransformasi Jadi UMKM Digital
“Masalah perempuan pengusaha sampai hari ini adalah digitalisasi. Di usia IWAPI yang ke-51, kita mendorong perempuan-perempuan untuk terus bertransformasi ke digital,” ujar Nita.
Menurutnya, seiring bertambahnya usia organisasi, tantangan seharusnya tidak lagi menjadi hambatan besar, selama pengusaha perempuan mau terus belajar dan memanfaatkan berbagai program pemerintah yang kini semakin terbuka.
Salah satu peluang besar yang disoroti IWAPI adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR) versi terbaru yang dinilai lebih ramah dan mudah diakses.
“Pemerintah baru meluncurkan KUR terkinian. Ini program yang dipermudah agar pengusaha perempuan bisa naik kelas, berdaya saing, dan masuk ke pasar global, bukan hanya lokal,” jelasnya.
Namun demikian, Nita menekankan bahwa transformasi digital saja tidak cukup. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar ekosistem usaha perempuan semakin kuat dan inklusif.
“Kalau mau naik kelas, harus lintas sektor. Tema ini kami susun selaras dengan kebijakan pemerintah tentang ekonomi inklusif, transformasi digital, dan daya saing,” katanya.
Baca juga: Kolaborasi dan Inovasi, Kunci ShopeePay Dukung Ekonomi Digital Indonesia
IWAPI juga menyoroti pentingnya kemudahan perizinan usaha, khususnya Nomor Induk Berusaha (NIB). Ia mengingatkan bahwa IWAPI pernah menjadi mitra strategis pemerintah dalam sosialisasi NIB hingga ke berbagai daerah, mulai dari Papua, NTB, hingga Jawa Timur.
Seiring adanya pembaruan regulasi, IWAPI mendorong agar sosialisasi NIB kembali diperkuat agar pengusaha perempuan tidak tertinggal secara administratif.
Tak hanya soal pembiayaan dan perizinan, IWAPI juga mengajak pengusaha perempuan untuk melengkapi usahanya dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan tenaga kerja dan profesionalisme usaha.
Menjawab tantangan era industri 4.0, IWAPI kini mengembangkan IWAPI Digital yang bertumpu pada empat pilar utama: penguatan organisasi, marketplace, edukasi daring, serta pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) bagi UMKM.
“Kami terus melatih dari daerah ke daerah supaya perempuan pengusaha melek digital. Jangan sampai ada yang tertinggal. No one left behind,” tegas Nita.
Dengan fokus pada digitalisasi, kolaborasi, dan inklusivitas, IWAPI berharap pengusaha perempuan dapat menjadi kekuatan penting dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
