Remaja Diajak Melek Finansial dengan Premini

Jakarta, 25 November 2025– DANA meluncurkan DANA Premium Mini (Premini), inovasi yang memungkinkan remaja berusia 13 hingga di bawah 17 tahun untuk memiliki akun DANA Premium. 

Registrasi akun DANA Premium bisa dilakukan melalui proses electronic Know Your Customer (e-KYC) berbasis Kartu Identitas Anak (KIA) dengan persetujuan orang tua. 

Peluncuran ini bertujuan untuk memperluas akses keuangan digital yang aman, inklusif, dan edukatif, sekaligus mendorong literasi serta kebiasaan bertransaksi yang bijak sejak dini bagi keluarga Indonesia.

Vince Iswara, CEO & Co-Founder DANA Indonesia, menegaskan melalui Premini remaja dapat belajar mengelola keuangan digital secara aman,” ujar Vince.

Baca juga: Videotto, Startup Bikinan Anak Muda Berusia 18 Tahun Raup Pendanaan dari East Ventures

Vince juga mengucapkan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri atas kolaborasi dalam penerapan proses verifikasi identitas (e-KYC). 

“Sejak awal kami berdiri hingga sekarang, sinergi ini yang memungkinkan cakupan e-KYC lebih luas, bahkan sampai ke generasi muda lewat DANA Premini yang menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai dokumen verifikasi resmi yang sesuai dengan usia remaja. Dengan ini, kami mengajak masyarakat menyiapkan generasi muda Indonesia agar tumbuh sebagai generasi yang bijak dan cerdas finansial di era digital ini,” lanjut Vince.

Kehadiran fitur ini didasarkan atas Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pusat Statistik (BPS). 

Survei tersebut menyebutkan kendati angka inklusi dan literasi keuangan terus naik, belum semua kelompok masyarakat merasakan manfaat ekosistem keuangan digital secara optimal.

Salah satu contohnya adalah kelompok usia 15–17 tahun. Kelompok ini memiliki  indeks inklusi keuangan sebesar 74 persen, masih lebih rendah dibanding indeks nasional, yakni 80,51 persen. 

Mereka juga masih mengalami keterbatasan akses terhadap produk keuangan formal karena belum memiliki KTP elektronik. Kondisi ini menunjukkan pentingnya inovasi seperti DANA Premini untuk membangun pemahaman serta menjadi gerbang menuju akses keuangan digital bagi mereka.

Tren serupa juga terlihat di DANA, di mana semakin banyak remaja yang ingin menggunakan layanan keuangan digital dan orang tua yang memberikan masukan agar anak remaja mereka dapat menggunakan layanan DANA dengan lebih aman dan tetap berada dalam pengawasan. Kehadiran DANA Premium Mini dapat menjembatani kebutuhan ini melalui verifikasi identitas berbasis KIA dengan persetujuan orang tua.

Peluncuran DANA Premium Mini merupakan hasil kolaborasi antara DANA bersama Dukcapil dan Kementerian Dalam Negeri RI, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan 

Digital Public Infrastructure (DPI) nasional. Melalui integrasi e-KYC berbasis KIA, verifikasi identitas pengguna remaja kini dapat dilakukan secara valid, cepat, dan aman, sejalan dengan regulasi perlindungan data kependudukan nasional.

“Melalui DANA Premium Mini, verifikasi dapat dilakukan dengan pencocokan akun anak dengan orang tua atau kepala keluarga dalam satu Kartu Keluarga, sehingga anak dapat mulai mengakses layanan keuangan digital secara aman di bawah pengawasan orang tua. Ini merupakan langkah sederhana, namun kami percaya dapat menjadi lompatan besar dalam meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia, mengingat lebih dari 50 juta anak di Indonesia belum memiliki KTP elektronik,” ungkap Handayani Ningrum, Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Batas Saldo Maksimal

DANA Premium Mini dirancang untuk membantu remaja mempelajari konsep pengelolaan uang dan transaksi digital secara bertanggung jawab. 

Baca juga: Literasi Keuangan Harusnya Hilangkan Kesan Elitis

Akun ini memiliki batas saldo maksimal Rp2.000.000 dan dapat digunakan untuk isi ulang saldo, pembayaran QRIS, hingga transfer antar pengguna. Fitur ini telah disesuaikan dengan kebutuhan serta keamanan pengguna usia remaja.

Proses aktivasi dilakukan melalui persetujuan digital orang tua, yang akan menerima notifikasi di aplikasi DANA. Orang tua juga dapat memantau aktivitas transaksi anak serta mengatur fitur “Kirim Uang” untuk membantu mengarahkan pengeluaran dan pembelajaran finansial keluarga.

Perbedaan DANA Premini dan DANA Premium

 DANA PreminiDANA Premium
Dokumen VerifikasiKartu Identitas Anak (KIA)Kartu Tanda Penduduk (KTP-el)
Usia13 – <17 tahun17 tahun ke atas
Persetujuan Orang TuaWajibTidak diperlukan
Fitur yang TersediaIsi Ulang Saldo, QRIS, Kirim UangIsi Ulang Saldo, QRIS, Kirim Uang, Investasi, DANA Bisnis
Limit SaldoRp2.000.000Rp20.000.000