Bukan Soal Kepala Daerah Dipilih Langsung atau Lewat DPRD, Tapi…
Jakarta, 15 Januari 2026 – Perdebatan mengenai apakah kepala daerah sebaiknya dipilih langsung oleh rakyat atau melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mengemuka dalam diskursus demokrasi Indonesia. Isu ini kerap memantik pro dan kontra yang tajam, seolah pilihan mekanisme tersebut menjadi penentu utama kualitas demokrasi. Padahal, jika ditarik lebih dalam, persoalan mendasarnya bukan terletak pada siapa yang memilih, melainkan untuk apa demokrasi itu dipraktikkan.
Hakikat Demokrasi
Demokrasi lazim dipahami sebagai sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Abraham Lincoln merumuskan demokrasi sebagai government of the people, by the people, for the people. Namun dalam praktik modern, demokrasi tidak berhenti pada prosedur pemilihan semata.
Ilmuwan politik Robert A. Dahl menegaskan, bahwa demokrasi mensyaratkan partisipasi warga, kompetisi politik yang adil, serta akuntabilitas kekuasaan. Artinya, demokrasi bukan hanya soal mencoblos di bilik suara, melainkan bagaimana kekuasaan dijalankan secara bertanggung jawab dan dapat diawasi publik.
Hakikat demokrasi terletak pada pengakuan kedaulatan rakyat sekaligus pembatasan kekuasaan agar tidak disalahgunakan. Demokrasi yang sehat seharusnya melahirkan pemerintahan yang efektif, adil, dan berpihak pada kepentingan publik.
Demokrasi Bukan Tujuan Akhir, Melainkan Sarana
Penting untuk disadari bahwa demokrasi bukanlah tujuan akhir. Demokrasi adalah sarana. Tujuan akhirnya adalah kesejahteraan rakyat, keadilan sosial, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Ekonom dan pemikir politik Joseph Schumpeter menyebut demokrasi sebagai metode institusional untuk menghasilkan keputusan politik, bukan nilai absolut yang berdiri sendiri. Pandangan ini menegaskan bahwa demokrasi harus diukur dari hasil yang dihasilkan, bukan semata dari prosedur yang dijalankan.
Demokrasi yang mahal, rumit, dan penuh hiruk-pikuk, tetapi gagal menghadirkan kesejahteraan, patut dipertanyakan efektivitasnya.
Kepala Daerah Dipilih Langsung: Antara Partisipasi dan Ongkos Politik
Pemilihan kepala daerah secara langsung sering dipandang sebagai wujud paling konkret dari kedaulatan rakyat. Rakyat berhak menentukan pemimpinnya sendiri, sehingga legitimasi politik kepala daerah menjadi sangat kuat.
Kelebihan pemilihan langsung:
- Mendorong partisipasi politik masyarakat.
- Memberikan legitimasi langsung dari pemilih.
- Secara teoritis memperkuat akuntabilitas kepada rakyat.
Namun di balik itu, terdapat persoalan struktural yang sulit diabaikan, terutama soal ongkos politik.
Berbagai kajian dan pengakuan politisi menunjukkan bahwa untuk mengikuti Pilkada, seorang calon bupati atau wali kota kerap harus menyiapkan dana sekitar Rp20 miliar hingga Rp50 miliar. Di daerah dengan jumlah pemilih besar atau persaingan ketat, angka ini bisa melonjak lebih tinggi. Sementara untuk pemilihan gubernur, biaya politiknya dapat mencapai Rp100 miliar hingga Rp300 miliar.
Biaya tersebut tidak hanya mencakup kampanye resmi seperti alat peraga, iklan, dan kegiatan sosialisasi, tetapi juga logistik saksi di TPS, konsolidasi relawan, mobilisasi massa, hingga biaya-biaya “tak terlihat” yang kerap dibicarakan secara terbuka sebagai realitas politik elektoral.
Ironisnya, penghasilan resmi kepala daerah jauh dari sebanding. Seorang bupati atau wali kota hanya menerima gaji dan tunjangan puluhan juta rupiah per bulan. Ketimpangan ini memunculkan pertanyaan serius: dari mana modal politik sebesar itu kembali?
Di sinilah muncul paradoks demokrasi elektoral. Mekanisme yang dimaksudkan untuk memperkuat kedaulatan rakyat justru berpotensi mendorong praktik korupsi, kebijakan transaksional, dan konflik kepentingan setelah kepala daerah terpilih.
Elih Delilah dkk dalam Benturan Kepentingan Pendanaan Pilkada (INTEGRITAS: 2019) menyebutkan, secara umum pengusaha mendominasi sebagai donatur paslon dalam pemilihan.
“Penyandang dana perorangan pengusaha/pebisnis selalu mendominasi sejak Pilkada 2015 (18 persen), Pilkada 2017 (26,6 persen),” tulis Elih Delilah dkk.
Adapun pada Pilkada 2018, dominasi pengusaha berasal dari keluarga sebesar 38,1 persen dan di luar keluarga sebesar 40,9 persen.
Kontribusi besar donatur itu bukanlah tanpa kepentingan. “Tidak ada yang namanya makan siang gratis,” demikian idiom yang sering terdengar di politik.
Kepala Daerah Dipilih DPRD: Efisien tapi Sarat Tantangan
Sebaliknya, pemilihan kepala daerah melalui DPRD sering dianggap kurang demokratis karena rakyat tidak memilih secara langsung. Namun mekanisme ini juga memiliki argumen rasional.
Kelebihannya:
- Lebih efisien dari sisi biaya dan waktu.
- Mengurangi potensi konflik horizontal di masyarakat.
- Tidak menciptakan ongkos politik yang terlalu tinggi bagi kandidat.
Kekurangannya:
- Rentan terhadap politik transaksional di level elite.
- Jarak antara rakyat dan pemimpin daerah menjadi lebih jauh.
- Legitimasi publik cenderung lebih lemah jika tidak disertai transparansi.
Artinya, persoalan utamanya bukan terletak pada mekanisme DPRD itu sendiri, melainkan pada kualitas institusi, integritas wakil rakyat, serta sistem pengawasan yang berjalan.
Refleksi: Demokrasi untuk Kesejahteraan Rakyat
Pada akhirnya, perdebatan mengenai pemilihan langsung atau melalui DPRD sering terjebak pada aspek prosedural. Padahal, esensi demokrasi terletak pada sejauh mana mekanisme tersebut menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan rakyat.
Amartya Sen, peraih Nobel Ekonomi, menegaskan bahwa demokrasi harus dinilai dari kemampuannya memperluas kebebasan dan meningkatkan kualitas hidup manusia. Demokrasi yang gagal menurunkan kemiskinan, memperbaiki layanan publik, dan menghadirkan keadilan sosial pada dasarnya kehilangan maknanya.
Karena itu, pertanyaan paling relevan bukanlah apakah kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat atau lewat DPRD, melainkan apakah mekanisme tersebut mencerminkan demokrasi yang sehat dan benar-benar bekerja untuk kesejahteraan rakyat. Jika demokrasi hanya berhenti pada prosedur, ia berisiko berubah menjadi ritual politik yang mahal, melelahkan, namun hampa makna.
