Saat Masa Pensiun Bisa Berlangsung 40 Tahun
Jakarta, 10 Juni 2026 – Konsep pensiun di berbagai negara, termasuk Indonesia, tengah mengalami perubahan mendasar. Jika sebelumnya pensiun dipandang sebagai fase singkat setelah masa kerja berakhir, kini masa pensiun dapat berlangsung selama 30 hingga 40 tahun.
Perubahan ini dipicu oleh meningkatnya harapan hidup, perubahan pola karier, serta ketidakpastian ekonomi yang semakin tinggi. Dalam konteks ini, Manulife menilai sistem pensiun tidak lagi cukup hanya berfokus pada akumulasi aset, tetapi harus mampu memastikan keberlanjutan pendapatan, ketahanan finansial, dan rasa percaya diri jangka panjang bagi masyarakat.
Dalam laporan terbarunya bertajuk Securing Retirement: What Builds a Strong Pension System, Manulife menekankan bahwa ekosistem pensiun di Asia sedang berada pada titik infleksi yang krusial. Salah satu sorotan utamanya adalah rendahnya tingkat retirement replacement rate atau rasio penggantian pendapatan pensiun terhadap pendapatan sebelum pensiun.
Baca juga: Apa itu Quiet Investing dan Mengapa Perlu Dilakukan Menuju Financial Goals 2026
Di Indonesia, angka ini disebut baru berada di kisaran 10 – 15%, jauh di bawah ambang kecukupan internasional sekitar 40% yang kerap dijadikan acuan, termasuk oleh ILO. Kesenjangan ini menunjukkan adanya jurang yang nyata antara kebutuhan pendapatan di masa pensiun dan kapasitas sistem saat ini untuk memenuhinya.
Head of Emerging Markets Asia Retirement, Manulife, Elvin Tharm, mengatakan bahwa tantangan tersebut menuntut perubahan pendekatan secara menyeluruh. Menurut dia, arah pembangunan sistem pensiun ke depan perlu bergeser dari sekadar memupuk dana ke fokus pada keberlanjutan penghasilan di masa pensiun.
“Pembangunan ekosistem pensiun yang tangguh memerlukan pergeseran mendasar: dari sekadar fokus pada ‘akumulasi’ aset menuju ‘keberlanjutan pendapatan’,” ujar Elvin. Ia menambahkan bahwa pensiun modern tidak lagi bisa diperlakukan dengan kerangka lama yang dirancang untuk karier linear dan usia harapan hidup yang lebih pendek.
Menurut Elvin, ada tiga prioritas utama yang perlu didorong untuk membangun sistem pensiun yang lebih kuat. Pertama, desain sistem harus mampu mengantisipasi umur panjang, termasuk melalui strategi investasi through-retirement yang tetap mempertahankan eksposur pertumbuhan aset bahkan setelah seseorang memasuki masa pensiun. Kedua, akses terhadap nasihat investasi harus menjadi bagian inti dari infrastruktur pensiun, baik melalui platform digital, penasihat manusia, maupun kombinasi keduanya, agar masyarakat dapat mengambil keputusan keuangan yang lebih tepat. Ketiga, reformasi struktural perlu dipercepat, termasuk penguatan kontribusi sukarela, perluasan cakupan wajib, dan harmonisasi sistem pensiun.
Manulife juga menyoroti risiko dari kecenderungan masyarakat atau sistem pensiun yang terlalu cepat mengarahkan peserta ke portofolio konservatif. Elvin menjelaskan, pendekatan yang terlalu berhati-hati dalam jangka panjang dapat menimbulkan opportunity cost yang besar.
Ia mengacu pada temuan Manulife yang menunjukkan bahwa dalam tiga dekade terakhir, indeks S&P 500 menghasilkan rata-rata imbal hasil sekitar 9% per tahun, dibanding sekitar 4% untuk obligasi AS. Dalam konteks Indonesia, saham dan obligasi dalam 20 tahun terakhir sama-sama mencatatkan imbal hasil rata-rata di atas 10% per tahun, jauh lebih tinggi daripada deposito dan instrumen pasar uang yang hanya berkisar 4 – 5%.
Namun demikian, Indonesia masih menghadapi tantangan dalam komposisi alokasi aset dana pensiun. Dengan sekitar 59% tenaga kerja berada pada usia produktif 15 – 44 tahun, sekitar 57% aset pensiun justru masih ditempatkan pada instrumen pasar uang, 39% di obligasi, dan hanya sekitar 4% di saham.
Menurut Elvin, kondisi ini dapat menggerus hasil akhir investasi pensiun, khususnya bagi generasi pekerja muda. “Ketika sistem pensiun secara default menempatkan peserta pada portofolio yang terlalu konservatif, terutama di tahap awal masa produktif, efek bunga-berbunga dari imbal hasil yang lebih rendah dapat secara signifikan menggerus hasil akhir investasi,” katanya.
Baca juga: Kesalahan Epik Masyarakat Indonesia dalam Menyiapkan Bekal Pensiun
Sebagai ilustrasi, Manulife menyebut seorang peserta program pensiun dengan horizon investasi 30 tahun dan kontribusi rutin Rp1 juta per bulan dapat mengumpulkan sekitar Rp2,6 miliar apabila menggunakan portofolio seimbang saham dan obligasi sesuai siklus usia (glidepath).
Sebaliknya, bila seluruh dana sejak awal ditempatkan hanya pada instrumen pasar uang yang sangat konservatif, akumulasi dananya hanya sekitar Rp1 miliar. Perbandingan tersebut menunjukkan besarnya potensi hasil yang hilang akibat alokasi yang terlalu defensif. Karena itu, diversifikasi lintas kelas aset dan sektor dinilai penting agar risiko tetap terkelola tanpa mengorbankan potensi pertumbuhan jangka panjang.
Selain isu investasi, Manulife juga menekankan pentingnya memperluas partisipasi kelompok yang masih kurang terakomodasi, seperti pekerja gig, pekerja mandiri, dan perempuan. Elvin menyebut inklusi sebagai fondasi ketahanan ekonomi. Menurut dia, hambatan struktural harus dikurangi melalui penguatan skema kontribusi sukarela, perluasan cakupan jaminan sosial nasional, serta peningkatan literasi dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perencanaan pensiun. Ia mencontohkan inisiatif di Malaysia seperti i-Saraan untuk pekerja gig dan i-Suri untuk ibu rumah tangga sebagai model yang menunjukkan bahwa partisipasi bisa didorong melalui skema yang lebih fleksibel dan relevan dengan realitas pola kerja saat ini.
Lebih jauh, Elvin menilai industri dana pensiun juga perlu mengubah cara pandangnya terhadap hasil akhir yang ingin dicapai. Fokus pada besar kecilnya saldo akun semata dinilai tidak lagi memadai untuk menjawab tantangan masa pensiun modern. “Saldo akun yang besar sejatinya hanyalah sarana, bukan tujuan akhir,” ujarnya.
Ia menekankan, bahwa tantangan sesungguhnya justru terletak pada kemampuan sistem untuk mengubah tabungan menjadi aliran pendapatan rutin yang tahan terhadap inflasi, volatilitas pasar, serta risiko usia panjang dan biaya kesehatan. Dalam pandangannya, sistem pensiun perlu menyediakan sarana, proyeksi, dan kalkulator yang mampu menerjemahkan tabungan menjadi estimasi pendapatan pensiun agar masyarakat dapat mengambil keputusan yang lebih akurat terkait tingkat kontribusi, anggaran, dan waktu pensiun.
Menurut laporan Manulife, sistem pensiun yang kuat setidaknya memiliki lima karakteristik utama, yakni kecukupan, akses, fleksibilitas, nasihat, serta transparansi dan akuntabilitas. Kelima elemen tersebut dipandang penting untuk membangun sistem yang tidak hanya mampu menghasilkan pendapatan pensiun yang memadai, tetapi juga inklusif, mudah diakses oleh berbagai kelompok pekerja, didukung perlindungan perilaku yang tepat, serta dibangun di atas tata kelola dan pelaporan yang berorientasi pada hasil nyata.
Elvin menegaskan, bahwa dekade mendatang akan menjadi periode penting dalam mendefinisikan ulang makna pensiun, bukan hanya bagi individu, tetapi juga bagi keluarga dan ekonomi secara keseluruhan.
“Kita memiliki peluang sekaligus tanggung jawab untuk membangun sistem yang tidak hanya memberikan pendapatan, tetapi juga menghadirkan ketahanan, keadilan, dan rasa percaya diri bagi generasi mendatang,” tutupnya.”
